Agus Yakin Kemenkeu Bersih dari Suap Kemenakertrans
Selasa, 04 Oktober 2011 – 16:56 WIB
Baca Juga:
"Jangan sangka buruk. Semuanya nanti dijelaskan. Nanti di depan hukum akan dijelaskan tapi kita jaga kemenkeu integritas kita," ucapnya sembari mengatakan bahwa anggaran dana PPID Rp 500 miliar secara prosedur sudah mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR dan pemerintah. "Pemerintah adalah Kemenkeu dan disetujui di rapat paripurna (DPR)," tandasnya.
Sebelumnya tersangka kasus suap dana PPIDT, I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian Keuangan. Nyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiyono ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar. Marwanto disebut aktif membahas dana PPID sebelum akhirnya diteken Menkeu. (ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo, hari ini memenuhi janjinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa