Agusrin Bakal Perkarakan ICW
Kamis, 16 Juni 2011 – 06:34 WIB
Sedangkan tuduhan ketua majelis hakim Syarifuddin yang mencecar dan memojokkan saksi yang memberatkan kliennya, Marthen juga membantahnya. "Dalam persidangan hakim meminta semua saksi menjelaskan sebenarnya, dan jangan berbohong serta memberikan kesaksian palsu, itu yang sering disampaikan hakim," katanya.
Marthen menyatakan hakim juga mengundang pers, LSM amaupun mahasiswa, ICW untuk mengikuti jalan sidang dari awal hingga akhir. "Itu kan bisa dibuktikan dalam rekaman jalannya persidangan," jelasnya.
Atas tuduhan intimidasi dengan mengerahkan massa dalam persidangan, Marthen mengatakan pengunjung yang datang atas inisiatif sendiri dan tidak ada intimidasi.Dia juga membantah adanya surat asli gubernur Nomor 900 yang ditandatangani Agusrin dan tidak benar ada saat JPU menunjukkan bukti surat asli dipotong oleh hakim.
"Hakim tidak pernah menghambat upaya JPU membuktikan dakwaannya, hanya hakim minta penjelasan asal surat itu dan JPU tidak mampu menjelaskannya," kata Marthen.
JAKARTA - Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin berencana melakukan langkah hukum terkait 12 tuduhan yang dilayangakan oleh Indonesia Curuption
BERITA TERKAIT
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang