Agusrin Bakal Perkarakan ICW

Agusrin Bakal Perkarakan ICW
Agusrin Bakal Perkarakan ICW
Sedangkan tuduhan ketua majelis hakim Syarifuddin yang mencecar dan memojokkan saksi yang memberatkan kliennya, Marthen juga membantahnya. "Dalam persidangan hakim meminta semua saksi menjelaskan sebenarnya, dan jangan berbohong serta memberikan kesaksian palsu, itu yang sering disampaikan hakim," katanya.

Marthen menyatakan hakim juga mengundang pers, LSM amaupun mahasiswa, ICW untuk mengikuti jalan sidang dari awal hingga akhir. "Itu kan bisa dibuktikan dalam rekaman jalannya persidangan," jelasnya.

Atas tuduhan intimidasi dengan mengerahkan massa dalam persidangan, Marthen mengatakan pengunjung yang datang atas inisiatif sendiri dan tidak ada intimidasi.Dia juga membantah adanya surat asli gubernur Nomor 900 yang ditandatangani Agusrin dan tidak benar ada saat JPU menunjukkan bukti surat asli dipotong oleh hakim.

"Hakim tidak pernah menghambat upaya JPU membuktikan dakwaannya, hanya hakim minta penjelasan asal surat itu dan JPU tidak mampu menjelaskannya," kata Marthen.

JAKARTA - Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin berencana melakukan langkah hukum terkait 12 tuduhan yang dilayangakan oleh Indonesia Curuption

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News