Agusrin Diusulkan Aktif Kembali
Senin, 30 Mei 2011 – 15:51 WIB
"Ini inisiatif dari Pemprov Bengkulu. Yang jelas mejelis hakim sudah memutuskan tidak bersalah, jadi harus dikembalikan baik hak maupun martabatnya. Terlepas dikabulkan atau tidak, itu nanti. Yang jelas saat ini kami ajukan terlebih dahulu sesuai dengan putusan sidang," ungkap Ali.(ble/cw4/cw3/fuz/jpnn)
Baca Juga:
BENGKULU- Plt Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah mengajukan pengaktifan kembali Agusrin M Najamudin sebagai Gubernur Bengkulu. Surat pengajuan pengaktifan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari