Agusrin Najamudin Segera Dieksekusi
Rabu, 04 April 2012 – 16:17 WIB

Agusrin Najamudin Segera Dieksekusi
Penundaan eksekusi karena Agusrin menunggu putusan PK dikemukakan pengacara Marthen Pangrekun, Selasa kemarin. Menurut Marthen, kejaksaan tak rugi jika meluluskan permintaan kliennya sebab putusan kasasi 4 tahun tetap akan dijalani.
Baca Juga:
Sedangkan soal permintaan eksekusi dilakukan di Jakarta didasari alasan stabilitas, karena menurutnya, Agusrin memiliki banyak pengikut sehingga dikhawatirkan akan ada yang tak puas terhadap putusan kasasi tersebut. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menolak permintaan penundaan eksekusi yang diajukan Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin, yang merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang