Agusrin Resmi Dicopot

Agusrin Resmi Dicopot
Agusrin Resmi Dicopot
Seperti diketahui, berdasarkan putusan kasasi MA, Agusrin dinyatakanterbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menhukum pidana penjara 4 tahun dan denda 200 juta.(sam/jpnn)

JAKARTA - Agusrin M Najamudin akhirnya resmi dicopot dari jabatannya sebagai gubernur Bengkulu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News