Agusrin Terancam Masuk DPO

Agusrin Terancam Masuk DPO
Agusrin Terancam Masuk DPO
JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh kejaksaan.

Ini bisa terjadi karena Agusrin berulangkali mangkir saat dipanggil untuk menjalani eksekusi pascadivonis 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman mengatakan pihaknya sudah dua kali memanggil Agusrin namun tak kunjung dipenuhi.

"Kalau tak ada di tempat sesuai panggilan (alamat rumah, red), tentu akan kita cari," kata Adi, Kamis (5/4).

JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh kejaksaan. Ini bisa terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News