Agusrin Terancam Masuk DPO
Kamis, 05 April 2012 – 17:29 WIB

Agusrin Terancam Masuk DPO
JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh kejaksaan. "Kalau tak ada di tempat sesuai panggilan (alamat rumah, red), tentu akan kita cari," kata Adi, Kamis (5/4).
Ini bisa terjadi karena Agusrin berulangkali mangkir saat dipanggil untuk menjalani eksekusi pascadivonis 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman mengatakan pihaknya sudah dua kali memanggil Agusrin namun tak kunjung dipenuhi.
Baca Juga:
JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh kejaksaan. Ini bisa terjadi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan