Agusrin Terancam Masuk DPO
Kamis, 05 April 2012 – 17:29 WIB
JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh kejaksaan. "Kalau tak ada di tempat sesuai panggilan (alamat rumah, red), tentu akan kita cari," kata Adi, Kamis (5/4).
Ini bisa terjadi karena Agusrin berulangkali mangkir saat dipanggil untuk menjalani eksekusi pascadivonis 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman mengatakan pihaknya sudah dua kali memanggil Agusrin namun tak kunjung dipenuhi.
Baca Juga:
JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh kejaksaan. Ini bisa terjadi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan