Agusrin Terancam Masuk DPO
Kamis, 05 April 2012 – 17:29 WIB

Agusrin Terancam Masuk DPO
Pemanggilan berulang tersebut, lanjut Adi, merupakan prosedur baku. Pihaknya sudah dua kali melakukan panggilan yakni pada 30 Maret dan 2 April, namun tak ditanggapi. Dan panggilan ketiga adalah Kamis (5/4).
Baca Juga:
Diakui Adi, hingga kini kejaksaan tak mengetahui keberadaan Agusrin. "Kita nggak tahu, tapi surat panggilan selain ke rumahnya juga ke alamat advokatnya," sambung Adi. Jika panggilan ketiga ini juga tak ditanggapi, dipastikan Agusrin akan dijemput paksa.
Sebelumnya, pengacara Agusrin, Marthen Pangrekun menyebutkan bahwa kliennya tak lagi berada di Bengkulu. Agusrin menurut Marthen, berada di sebuah pesantren di daerah Jawa Barat untuk menenangkan diri. (pra/jpnn)
JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh kejaksaan. Ini bisa terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?