Agusrin Terancam Masuk DPO
Kamis, 05 April 2012 – 17:29 WIB
Pemanggilan berulang tersebut, lanjut Adi, merupakan prosedur baku. Pihaknya sudah dua kali melakukan panggilan yakni pada 30 Maret dan 2 April, namun tak ditanggapi. Dan panggilan ketiga adalah Kamis (5/4).
Baca Juga:
Diakui Adi, hingga kini kejaksaan tak mengetahui keberadaan Agusrin. "Kita nggak tahu, tapi surat panggilan selain ke rumahnya juga ke alamat advokatnya," sambung Adi. Jika panggilan ketiga ini juga tak ditanggapi, dipastikan Agusrin akan dijemput paksa.
Sebelumnya, pengacara Agusrin, Marthen Pangrekun menyebutkan bahwa kliennya tak lagi berada di Bengkulu. Agusrin menurut Marthen, berada di sebuah pesantren di daerah Jawa Barat untuk menenangkan diri. (pra/jpnn)
JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh kejaksaan. Ini bisa terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang