Agustiani Tio Dianggap Kritis, Pengacara Desak KPK Beri Izin Berobat ke China
![Agustiani Tio Dianggap Kritis, Pengacara Desak KPK Beri Izin Berobat ke China](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/10/kuasa-hukum-mantan-anggota-bawaslu-agustiani-tio-fridelina-c-gv5b.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, disebut-sebut dalam kondisi kritis setelah haknya untuk mendapatkan pengobatan di Guangzhou, China, terus dihambat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pagi ini, sekitar pukul 11.00 WIB, ia dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok, karena kesehatannya memburuk.
Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Army Mulyanto kembali mendatangi Gedung KPK untuk melayangkan surat permohonan kedua agar klien mereka bisa segera mendapatkan perawatan yang telah lama dijadwalkan.
"Kami sangat khawatir dengan kondisi Ibu Tio. Obat-obatannya sudah hampir habis, dan pengobatan lanjutan di Guangzhou yang dijadwalkan sejak tahun lalu semakin tertunda. Jika KPK tetap tidak memberikan izin, dampaknya bisa fatal," ujar Army Mulyanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2).
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Agustiani sejak 17 Januari 2025, meskipun ia sudah menjalani masa hukuman dan kini berstatus sebagai warga negara yang bebas. Sejak pemeriksaan awal di Januari, penyidik KPK sendiri yang meminta Agustiani membawa rekam medis sebagai syarat persetujuan izin berobat. Namun, setelah semua dokumen diserahkan, justru larangan bepergian yang diberikan.
Kuasa hukum menilai tindakan KPK sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
"Ini jelas harapan palsu. Awalnya diminta dokumen kesehatan, dijanjikan izin akan diberikan, tapi kemudian dicekal. Sekarang kondisi Bu Tio semakin buruk, dan KPK tetap diam selama tujuh hari sejak surat pertama kami dikirimkan," kata Army Mulyanto.
Ia bahkan menyebut nama dua penyidik KPK, Rosa dan Prayitno, yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi yang dialami kliennya.
"Jika sesuatu terjadi pada Bu Tio, kita semua tahu siapa yang harus disalahkan. Ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi menyangkut nyawa seseorang," tegasnya.
Tim kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina yang dipimpin oleh Army Mulyanto kembali mendatangi Gedung KPK untuk melayangkan surat permohonan kedua.
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Pengadaan X-ray di Kementan
- Demo di 3 Titik, Mahasiswa-Pemuda Desak Hasto Kristiyanto Segera Ditangkap
- Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi PGN, Rini Soemarno Banyak Lupa
- Pakar Hukum Curiga Pasal Impunitas Jaksa Menghambat KPK Periksa Jampidsus
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai
- Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Periksa Pihak BI hingga OJK