Agustiani Tio Dianggap Kritis, Pengacara Desak KPK Beri Izin Berobat ke China

Agustiani Tio Dianggap Kritis, Pengacara Desak KPK Beri Izin Berobat ke China
Kuasa hukum mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto kembali mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, disebut-sebut dalam kondisi kritis setelah haknya untuk mendapatkan pengobatan di Guangzhou, China, terus dihambat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pagi ini, sekitar pukul 11.00 WIB, ia dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok, karena kesehatannya memburuk.

Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Army Mulyanto kembali mendatangi Gedung KPK untuk melayangkan surat permohonan kedua agar klien mereka bisa segera mendapatkan perawatan yang telah lama dijadwalkan.

"Kami sangat khawatir dengan kondisi Ibu Tio. Obat-obatannya sudah hampir habis, dan pengobatan lanjutan di Guangzhou yang dijadwalkan sejak tahun lalu semakin tertunda. Jika KPK tetap tidak memberikan izin, dampaknya bisa fatal," ujar Army Mulyanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2).

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Agustiani sejak 17 Januari 2025, meskipun ia sudah menjalani masa hukuman dan kini berstatus sebagai warga negara yang bebas. Sejak pemeriksaan awal di Januari, penyidik KPK sendiri yang meminta Agustiani membawa rekam medis sebagai syarat persetujuan izin berobat. Namun, setelah semua dokumen diserahkan, justru larangan bepergian yang diberikan.

Kuasa hukum menilai tindakan KPK sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

"Ini jelas harapan palsu. Awalnya diminta dokumen kesehatan, dijanjikan izin akan diberikan, tapi kemudian dicekal. Sekarang kondisi Bu Tio semakin buruk, dan KPK tetap diam selama tujuh hari sejak surat pertama kami dikirimkan," kata Army Mulyanto.

Ia bahkan menyebut nama dua penyidik KPK, Rosa dan Prayitno, yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi yang dialami kliennya.

"Jika sesuatu terjadi pada Bu Tio, kita semua tahu siapa yang harus disalahkan. Ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi menyangkut nyawa seseorang," tegasnya.

Tim kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina yang dipimpin oleh Army Mulyanto kembali mendatangi Gedung KPK untuk melayangkan surat permohonan kedua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News