Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
![Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2025/02/11/pimpinan-tim-kuasa-hukum-agustiani-tio-army-mulyanto-dua-dar-igbg.jpg)
Agustiani Tio, lanjutnya, juga menerima tindakan intimidasi ketika dimintai keterangan sebagai saksi di KPK oleh Rossa Purbo Bekti.
"Pak Rossa melakukan perbuatan intimidasi dengan cara menggebrak meja pada saat pemeriksaan di ruang penjidikan," lanjut Army.
Dia bahkan menyebut Rossa ketika memeriksa Agustiani Tio mengintimidasi secara verbal, sehingga gugatan dilayangkan wanita berkacamata itu ke PN Bogor Kelas IA.
"Ibu Tio dipaksa oleh Pak Rossa untuk mengakui menerima kompensasi dengan menyampaikan pertanyaan, dapat berapa saudari dari Hasto Kristiyanto," katanya.
Dia mengatakan Agustiani Tio serius memperkarakan Rossa Purbo Bekti dengan menuntut ganti rugi Rp 2,5 Miliar terhadap aksi intimidasi tergugat.
"Menuntut nilai ganti kerugian kepada Bapak Rosa Purbo Bekti senilai atau sebesar Rp2,5 miliar terhadap, terkait apa yang dialami oleh Ibu Tio," ungkap Agustiani Tio.
Army mengatakan upaya gugatan secara perdata menjadi langkah Agustiani Tio memperoleh keadilan hukum dan penggugat bisa menerima layanan kesehatan.
Diketahui, Agustiani saat ini dicekal oleh KPK. Akibatnya, wanita kelahiran Jakarta itu tidak bisa menjalani perawatan medis di China terhadap sakit kanker yang diderita.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 2,5 miliar.
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- Demo di 3 Titik, Mahasiswa-Pemuda Desak Hasto Kristiyanto Segera Ditangkap
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya