Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar

Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Pimpinan tim kuasa hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto (dua dari kanan) ditemui di PN Bogor Kelas IA, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2). Foto: Aristo/JPNN.com

"Ya, yang pasti bagi Ibu Tio kebenaran itu harus diungkap, karena ini bicara keadilan," kata Army.

Sementara itu, Adrial menyebut Agustiani Tio terpukul saat menerima intimidasi dari Rossa Purbo Bekti ketika sang istri diperiksa sebagai saksi di KPK.

"Ya, kalau setelah menerima tekanan itu tentu sangat terpukul ya, jangankan istri saya, bahkan saya dan anak-anak juga terpukul," katanya di PN Bogor Kelas IA, Selasa.

Adrial mengatakan upaya penyembuhan medis menjadi terganjal dan semakin sulit ketika Agustiani Tio menerima tekanan dari Rossa Purbo Bekti.

"Sebab, apa yang seharusnya bisa kami lakukan dalam rangka untuk menyembuhkan istri saya atau ibu dari anak-anak saya ini, ya, menjadi terhambat atas hal yang seharusnya tidak ada kaitannya," ujar Adrial. (ast/jpnn)

Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 2,5 miliar.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News