Joseph dari IPW Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik, Begini Respons Kombes Yusri
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan dari Agustinus Eko Rahardjo terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Ketua Bidang Investigasi Indonesia Police Watch (IPW) Joseph Erwiantoro.
Untuk diketahui, Joseph sudah ditetapkan sebagai tersangka atas cuitannya di media sosial.
Kombes Yusri menyebut, pada 5 Februari lalu, Joseph ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah memenuhi dua alat bukti.
Joseph sendiri hari ini diperiksa sebagai tersangka setelah dua kali dipanggil polisi.
"Ada LP sekitar tahun lalu adanya cuitan di media sosial yang merasa pelapor ini tersinggung kemudian melaporkan. Kami persangkakan di Pasal 27 UU ITE. Penetapan tersangka awal Februari lalu sekitar tanggal 5. Kemudian kami lakukan pemanggilan, hari ini adalah pemanggilan kedua," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, setelah adanya instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai upaya persuasif dalam pelaporan terkait UU ITE, maka pihaknya akan menjalankan perintah tersebut.
"Kami menyikapi apa surat edaran oleh Pak Kapolri. Yang kami kedepankan adalah persuasif dan mediasi. Sampai dengan masalah ini hari ini sudah datang yang bersangkutan. Kami tidak lakukan pemeriksaan, kami upayakan persuasif kemudian kami mediasi dengan si pelapor," katanya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan, jika nantinya kasus ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mengutamakan proses mediasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari Agustinus Eko Rahardjo terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Ketua Bidang Investigasi Indonesia Police Watch (IPW) Joseph Erwiantoro
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi