Agustus Bulan Mendebarkan bagi Jutaan Honorer, PPPK Part Time atau Asli? Jangan PHP Lagi

jpnn.com - JAKARTA – Agustus Bulan Mendebarkan bagi Jutaan Honorer, jadi PPPK Part Time atau Asli? Jangan PHP Lagi.
Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (13/7) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang, salah satunya RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Pembahasan 6 RUU tersebut, yang salah satunya RUU ASN, akan dibahas lagi pada pertengahan Agustus 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas seusai berziarah di Makam Bung Karno di Blitar pada Senin (17/7) malam menyampaikan harapannya RUU ASN bisa disahkan menjadi UU ASN hasil revisi pada Agustus 2023.
UU ASN hasil revisi, lanjutnya, akan menjadi jalan keluar penyelesaian masalah 2,3 juta honorer tersisa.
Sebelumnya, saat memberikan sambutan di acara Peresmian Bersama 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditayangkan di kanal Youtube KemenPAN-RB, Kamis (13/7), Azwar Anas juga sudah menyinggung mengenai RUU ASN.
Saat itu, Azwar Anas mengatakan, dengan revisi UU ASN diharapkan masalah honorer atau non-ASN bisa diselesaikan.
“Mudah-mudahan (dengan revisi UU ASN, red) banyak yang bisa diberesin terkait tata kelola dan lain-lain,” ujar Azwar Anas.
Jutaan tenaga honorer atau non-ASN masih menanti kepastian nasib, menunggu RUU ASN disahkan menjadi UU. Jadi PPPK Paruh Waktu, atau PPPK full time?
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo