Agustus, Diberlakukan Subsidi Selisih Bunga untuk KPR

Agustus, Diberlakukan Subsidi Selisih Bunga untuk KPR
Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA--Mulai Agustus mendatang, pemerintah akan memberlakukan skim Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk KPR rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini dimaksudkan agar beban masyarakat bisa ringan dalam mengangsur.

"Saat ini realisasi KPR FLPP di tahun 2015, dari Januari – Mei mencapai sebesar 28.740 unit. Mulai Agustus sampai Desember 2015, pemerintah akan memberlakukan skim SSB yang diperkirakan dapat menyerap sekitar 55 ribu unit rumah," ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus, Senin (13/7).

Selain itu, di tahun 2015 ini juga pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi uang muka sebesar Rp 220 miliar untuk 55 ribu unit rumah.

"Banyak yang bertanya-tanya apakah MBR dapat mengakses fasilitas skim SSB dan subsidi uang muka secara bersamaan? Jawabannya bisa saja," ujarnya.

Hanya saja menurut Maurin, pemerintah akan memperketat peraturan terkait dengan persyaratan bagi MBR untuk mengakses KPR FLPP maupun subsidi uang muka.

"Karena ada dua fasilitas yang diterima makanya syaratnya diperketat. Artinya tidak semua MBR bisa mengakses keduanya, kecuali yang memenuhi persyaratan," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Mulai Agustus mendatang, pemerintah akan memberlakukan skim Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk KPR rumah masyarakat berpenghasilan rendah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News