AH Antar Sayur Asam ke Lapas untuk 2 Napi Ini, Ternyata
![AH Antar Sayur Asam ke Lapas untuk 2 Napi Ini, Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/24/dua-pelaku-kasus-penyelundupan-narkoba-jenis-sabu-sabu-yang-niyk.jpg)
jpnn.com, SERANG - Polisi menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten.
Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan kejadian berawal saat AH hendak mengantar makanan berupa sayur asam untuk dua warga binaan lapas tersebut berinisial LI (32) dan HB (47) pada Sabtu (19/3) siang.
Selanjutnya, petugas lapas terlebih dahulu memeriksa makanan yang dibawa AH tersebut.
Ternyata petugas menemukan dua plastik kecil berisi sabu-sabu dalam sayur asam.
"Modus operandi memasukkan sabu-sabu ke dalam bonggol jagung yang dicampur dalam sayur asam," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3).
Petugas lapas pun melaporkan kejadian itu kepada Polres Serang Kota. Polisi kemudian mengamankam dua plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 0,84 gram.
Hasil pemeriksaan terhadap AH, polisi mengetahui bahwa sabu-sabu milik LI dan HB yang dibeli dari seseorang berinisial OB dengan harga Rp 800 ribu.
"OB memberikan sabu-sabu yang sudah dimasukkan ke dalam bonggol jagung pada sayur asam kepada AH, kemudian memintanya untuk mengantarkan sayur asam ke lapas yang ditujukan kepada LI dan HB," ujar Agus.
Dua napi warga lapas mendapat kiriman sayur asam dari seseorang. Kok, tampilannya beda?
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya