AH Bukan ASN yang Patut Dicontoh, 2 Wanita Juga Diamankan, Hmmm

jpnn.com, MALANG - Tim Polresta Malang Kota menangkap AH, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Kota Malang, Jawa Timur atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, penangkapan AH merupakan pengembangan dari tersangka lain yang diamankan Satres Narkoba Polresta Malang Kota.
"AH diamankan pada 25 Maret 2021, kurang lebih pukul 13.30 WIB," kata Gatot di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (27/3).
Gatot menjelaskan pengungkapan keterlibatan AH bermula dari penangkapan dua cewek berinisial FN dan CR pada 24 Maret 2021 dengan barang bukti satu butir pil ekstasi.
Penangkapan kedua wanita itu pengembangkan dari tersangka berinisial F yang telah ditangkap sebelumnya. Setelah diinterogasi, dua cewek itu mengaku memperoleh ekstasi dari seseorang berinisial IL.
Operasi kemudian dilanjutkan dengan memburu IL dan meminta kedua wanita itu berkomunikasi dengan target melalui aplikasi WhatsApp.
Dari percakapan itu, IL mengaku berada di kamar nomor 419 di sebuah hotel yang ada di kawasan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang.
Namun, penangkapan IL gagal karena pelaku sengaja mengelabui petugas dengan memberikan nomor kamar yang salah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan kronologis penangkapan ASN berinisial AH.
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba