AH Bukan ASN yang Patut Dicontoh, 2 Wanita Juga Diamankan, Hmmm
jpnn.com, MALANG - Tim Polresta Malang Kota menangkap AH, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Kota Malang, Jawa Timur atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, penangkapan AH merupakan pengembangan dari tersangka lain yang diamankan Satres Narkoba Polresta Malang Kota.
"AH diamankan pada 25 Maret 2021, kurang lebih pukul 13.30 WIB," kata Gatot di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (27/3).
Gatot menjelaskan pengungkapan keterlibatan AH bermula dari penangkapan dua cewek berinisial FN dan CR pada 24 Maret 2021 dengan barang bukti satu butir pil ekstasi.
Penangkapan kedua wanita itu pengembangkan dari tersangka berinisial F yang telah ditangkap sebelumnya. Setelah diinterogasi, dua cewek itu mengaku memperoleh ekstasi dari seseorang berinisial IL.
Operasi kemudian dilanjutkan dengan memburu IL dan meminta kedua wanita itu berkomunikasi dengan target melalui aplikasi WhatsApp.
Dari percakapan itu, IL mengaku berada di kamar nomor 419 di sebuah hotel yang ada di kawasan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang.
Namun, penangkapan IL gagal karena pelaku sengaja mengelabui petugas dengan memberikan nomor kamar yang salah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan kronologis penangkapan ASN berinisial AH.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek