Ah, Kebiri Itu Bukan Hukuman Berat, Mirip Suntik KB

Ah, Kebiri Itu Bukan Hukuman Berat, Mirip Suntik KB
Hentikan segala bentuk aksi kejahatan seksual. Foto ilustrasi dok.JPNN.com

Nah, itu artinya, dokter tidak perlu ragu lagi ketika nanti ditunjuk sebagai eksekutor kebiri. ”Yang jelas, yang menentukan bukan kami (kemenkes, Red), keputusan (kebiri) tetap ada di pengadilan,” ucapnya menambahkan. 

Meski tidak terlalu berat, Untung menegaskan bila kebiri kimia tetap dapat menimbulkan efek samping. Salah satunya alergi. 

Dia tidak menjelaskan secara detail bentuk alergi tersebut. Hanya saja, Untung mengatakan bila alergi itu muncul karena adanya peralihan dari kebiasaan cabul pelaku. 

”Dia (pelaku, Red) bisa saja kaget dan tidak tahan. Tapi itu bisa dikembalikan lagi (tidak seumur hidup, Red),” tandasnya. (tyo)

 


JAKARTA – Hukuman tambahan berupa kebiri terhadap pelaku pemerkosaan anak, telah diatur di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News