Ah, Mustahil e-KTP Kamboja Dipakai Curangi Pilkada DKI
Senin, 13 Februari 2017 – 16:19 WIB

Prof. Zudan Arif Fakrulloh (tengah). Foto: Gorontalo Post/dok.JPNN.com
Selain itu, katanya, ada waktu khusus bagi masyarakat yang mau menggunakan hak pilih hanya menggunakan e-KTP. Sebab, penduduk yang namanya belum ada di daftar pemilih tetap (DPT) diperbolehkan mencoblos satu jam terakhir jelang penutupan pencoblosan.
“Pengawasan di TPS juga berlapis, masyarakat saling kenal. Kalau bawa KTP palsu, risiko hukumnya terlalu besar," tukas Zudan.(gir/jpnn)
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh menyatakan bahwa
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dexa Medica Rayakan 25 Tahun di Kamboja
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Kunjungi Indonesia, GDCE Kamboja Pelajari Cara Bea Cukai Menerapkan Kesetaraan Gender
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral
- Piala AFF 2024: Kiper Kamboja Dituding Terlibat Pengaturan Skor, Pemain Ini Membela
- Piala AFF 2024: Kamboja Diganggu Isu Pengaturan Skor