Ah, Rekomendasi KASN Banyak yang Dicuekin
jpnn.com - JAKARTA--Komisi II DPR menyoroti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tidak setajam fungsinya. Pasalnya, di daerah banyak rekomendasi KASN yang tidak ditindaklanjuti kepala daerah (kada) melalui sekretaris daerah (sekda).
"Itu rekomendasi KASN hanya dianggap angin lalu oleh pejabat daerah. Karena sanksinya tidak kuat, cuma pembatalan SK-nya saja," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman dalam RDP dengan pejabat eselon I KemenPAN-RB, Kemenkeu, Kemendagri, BKN, dan KASN, Senin (23/11).
Hal senada diungkapkan Hendri Yosodiningrat. Dia berharap KASN berani mengambil sikap tegas dalam memberikan sanksi terutama kepada sekda.
"Sekdanya harus diturunkan jabatannya bila melakukan mutasi saat jelang Pilkada. Kalau tidak diturunkan jabatannya, sekdanya pasti tidak kapok-kapok," ujarnya.
Banyaknya kada yang tidak menjalankan rekomendasi KASN diakui Prof Sofyan Effendi. Ketua KASN ini mengungkapkan, rekomendasinya hanya beberapa saja yang dilaksanakan.
"Memang banyak yang belum melaksanakan, karena itu kami akan melakukan pengawasan. Hanya saja, fungsi kami belum bisa maksimal karena anggaran KASN sudah enam bulan tidak dicairkan sehingga mempengaruhi tugas kami ke daerah. Selain itu SDM kami juga terbatas sehingga ini jadi kendala besar," beber Sofyan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Komisi II DPR menyoroti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tidak setajam fungsinya. Pasalnya, di daerah banyak rekomendasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru