AH Ritonga: Saya Ini Korban
Terkait Penyebutan Namanya dalam Transkrip Rekaman
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Kejaksaan Agung (Wakajagung) Abdul Hakim Ritonga, merasa menjadi korban dalam rekaman transkrip dugaan rekayasa perkara dua pimpinan KPK. Ini ditegaskan Ritonga, terkait tudingan sejumlah pihak mengenai keterlibatan dirinya dalam dugaan rekayasa penetapan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah itu.
"Saya adalah korban," ujarnya. "Seorang korban yang tertindas, emosinya berjalan," imbuhnya pula.
Penegasan ini dikatakan Ritonga, saat wartawan menanyakan komentarnya terkait penyebutan namanya dalam transkrip rekaman yang beredar di masyarakat itu. Lalu, jika merasa sebagai korban, apakah akan mengajukan laporan pencemaran nama baik? Menjawab pertanyaan ini, Ritonga menjelaskan secara diplomatis, bahwa menurutnya perbuatan seperti itu terancam hukuman pidana.
Dalam hal itu, dikatakan Ritonga pula, setiap orang yang merasa namanya dicemarkan memiliki hak mengadukan laporan. "Tapi apakah menggunakan hak, saya masih biaso-biaso sajo," selorohnya santai.
"Soal kita akan menggunakan hak (mengajukan laporan pencemaran nama baik) atau tidak, tergantung kondisi yang dihadapi," ulangnya.
Sebagai gambaran, nama Ritonga disebut dalam traskrip rekaman yang beredar, bersama Anggodo (adik tersangka Anggoro Widjaja). Selain itu, rekaman yang diduga bagian dari rekayasa pemandulan KPK itu, juga menyebut nama dua petinggi Polri. (zul/JPNN)
JAKARTA - Wakil Kepala Kejaksaan Agung (Wakajagung) Abdul Hakim Ritonga, merasa menjadi korban dalam rekaman transkrip dugaan rekayasa perkara dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK