AH Ritonga: Saya Ini Korban
Terkait Penyebutan Namanya dalam Transkrip Rekaman
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Kejaksaan Agung (Wakajagung) Abdul Hakim Ritonga, merasa menjadi korban dalam rekaman transkrip dugaan rekayasa perkara dua pimpinan KPK. Ini ditegaskan Ritonga, terkait tudingan sejumlah pihak mengenai keterlibatan dirinya dalam dugaan rekayasa penetapan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah itu.
"Saya adalah korban," ujarnya. "Seorang korban yang tertindas, emosinya berjalan," imbuhnya pula.
Penegasan ini dikatakan Ritonga, saat wartawan menanyakan komentarnya terkait penyebutan namanya dalam transkrip rekaman yang beredar di masyarakat itu. Lalu, jika merasa sebagai korban, apakah akan mengajukan laporan pencemaran nama baik? Menjawab pertanyaan ini, Ritonga menjelaskan secara diplomatis, bahwa menurutnya perbuatan seperti itu terancam hukuman pidana.
Dalam hal itu, dikatakan Ritonga pula, setiap orang yang merasa namanya dicemarkan memiliki hak mengadukan laporan. "Tapi apakah menggunakan hak, saya masih biaso-biaso sajo," selorohnya santai.
"Soal kita akan menggunakan hak (mengajukan laporan pencemaran nama baik) atau tidak, tergantung kondisi yang dihadapi," ulangnya.
Sebagai gambaran, nama Ritonga disebut dalam traskrip rekaman yang beredar, bersama Anggodo (adik tersangka Anggoro Widjaja). Selain itu, rekaman yang diduga bagian dari rekayasa pemandulan KPK itu, juga menyebut nama dua petinggi Polri. (zul/JPNN)
JAKARTA - Wakil Kepala Kejaksaan Agung (Wakajagung) Abdul Hakim Ritonga, merasa menjadi korban dalam rekaman transkrip dugaan rekayasa perkara dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP