AH Sebut Edwin Kesayangan Ferdy Sambo & Tuduh Irjen Fadil Diberi Rp 40 M, Rasakan Akibatnya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria yang menuduh pejabat Polri di jajaran Polda Metro Jaya bersekongkol dengan kartel narkoba.
Pelaku berinisial AH ditangkap di Manjahlega, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku itu mengunggah sebuah video lewat akun Snack Video rakyatjelata_98.
Dalam video itu, AH membuat narasi bahwa sejumlah perwira polisi melindungi kartel narkoba.
Tersangka AH mengisahkan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin oleh Kombes Edwin Harianja mengamankan tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional pada akhir 2021.
“Namun, karena Kombes Pol Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo, maka kasus tersebut disenyapkan,” ujar AH dalam video itu.
AH menyebut kejadian itu menyebabkan 10 orang termasuk di dalamnya Kasatnarkoba Polresta Bandara, dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Kombes Pol Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta. Lalu uangnya 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya karena merasa dilangkahi dan 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta," begitu narasi AH.
Polisi menangkap AH yang menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diberi uang Rp 40 miliar dan menyebut Edwin kesayangan Ferdy Sambo. Lihat itu mukanya.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!