AHD Berharap Masih Diterima PAN
Jumat, 30 Oktober 2009 – 13:58 WIB
JAKARTA- Vonis tiga tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak memutuskan harapan Abdul Hadi Djamal bisa kembali berkiprah di panggung politik. Karena itu, pasca menjalani vonis tersebut Hadi berharap Partai Amanat Nasional (PAN) bisa merehabilitasi namanya. "Saya berharap PAN mau merehabilitasi nama saya dan mau menerima saya kembali," kata Hadi saat berbincang dengan JPNN pasca sidang putusan.
Saat kasus Hadi muncul, ia langsung diberhentikan sebagai pengurus PAN. Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir memecatnya sehari setelah kejadian Hadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Namun setelah dibacakan vonis, Jumat (30/10), Hadi berharap bisa kembali berkiprah di PAN. Meski, ia masih harus menjalani sisa masa tahanannya, tetapi ia optimis bisa kembali berjuang setelah bebas.
Baca Juga:
JAKARTA- Vonis tiga tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak memutuskan harapan Abdul Hadi Djamal bisa kembali
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau