AHD Berharap Masih Diterima PAN
Jumat, 30 Oktober 2009 – 13:58 WIB
AHD Berharap Masih Diterima PAN
JAKARTA- Vonis tiga tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak memutuskan harapan Abdul Hadi Djamal bisa kembali berkiprah di panggung politik. Karena itu, pasca menjalani vonis tersebut Hadi berharap Partai Amanat Nasional (PAN) bisa merehabilitasi namanya. "Saya berharap PAN mau merehabilitasi nama saya dan mau menerima saya kembali," kata Hadi saat berbincang dengan JPNN pasca sidang putusan.
Saat kasus Hadi muncul, ia langsung diberhentikan sebagai pengurus PAN. Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir memecatnya sehari setelah kejadian Hadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Namun setelah dibacakan vonis, Jumat (30/10), Hadi berharap bisa kembali berkiprah di PAN. Meski, ia masih harus menjalani sisa masa tahanannya, tetapi ia optimis bisa kembali berjuang setelah bebas.
Baca Juga:
JAKARTA- Vonis tiga tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak memutuskan harapan Abdul Hadi Djamal bisa kembali
BERITA TERKAIT
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS