AHD: Dakwaan JPU Tak Berkeadilan
Kamis, 22 Oktober 2009 – 17:05 WIB
Secara riil, Hadi mengakui, dirinya yang menerima uang tersebut dari Hontjo. Tapi, juga sudah terbukti di pengadilan bahwa uang tersebut sudah diserahkan ke Jhonny Allen. Tidak termasuk penyerahan terakhir yang kini sudah di tangan penyidik sebagai alat bukti. (har/JPNN)
JAKARTA- Terdakwa kasus suap pembangunan infrastruktur Indonesia Timur di Dapartemen Perhubungan, Abdul Hadi Djamal meneteskan air mata saat membacakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada