AHD: Dakwaan JPU Tak Berkeadilan

AHD: Dakwaan JPU Tak Berkeadilan
AHD: Dakwaan JPU Tak Berkeadilan
Secara riil, Hadi mengakui, dirinya yang menerima uang tersebut dari Hontjo. Tapi, juga sudah terbukti di pengadilan bahwa uang tersebut sudah diserahkan ke Jhonny Allen. Tidak termasuk penyerahan terakhir yang kini sudah di tangan penyidik sebagai alat bukti. (har/JPNN)

JAKARTA- Terdakwa kasus suap pembangunan infrastruktur Indonesia Timur di Dapartemen Perhubungan, Abdul Hadi Djamal meneteskan air mata saat membacakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News