AHD: Dakwaan JPU Tak Berkeadilan
Kamis, 22 Oktober 2009 – 17:05 WIB
AHD: Dakwaan JPU Tak Berkeadilan
Secara riil, Hadi mengakui, dirinya yang menerima uang tersebut dari Hontjo. Tapi, juga sudah terbukti di pengadilan bahwa uang tersebut sudah diserahkan ke Jhonny Allen. Tidak termasuk penyerahan terakhir yang kini sudah di tangan penyidik sebagai alat bukti. (har/JPNN)
JAKARTA- Terdakwa kasus suap pembangunan infrastruktur Indonesia Timur di Dapartemen Perhubungan, Abdul Hadi Djamal meneteskan air mata saat membacakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN