AHD Menangis di Pengadilan Tipikor
Senin, 08 Juni 2009 – 13:48 WIB

AHD Menangis di Pengadilan Tipikor
JAKARTA — Abdul Hadi Djamal (AHD) menangis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Politisi asal Sulawesi Selatan itu merasa menyesal karena mau disuruh-suruh Jhony Allen.
Berawal dari pertanyaan seorang anggota majelis hakim tentang hubungannya dengan Jhony Allen, AHD menceritakan kiprahnya demi memperjuangkan stimulus bagi Indonesia Timur yang berujung ke penjara.
Baca Juga:
“Saya mau jadi pesuruh pak Jhohny Allen karena ingin memperjuangkan dana untuk wilayah Timur. Meski saya anggota panitia anggaran (Panggar), tapi saya tidak punya power untuk memutuskan. Yang paling berhak adalah ketua Panggar yaitu Johny Alen,” ungkap ADH dengan suata terbata-bata saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan Darmawati Dareho, Senin (8/6).
Mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak biru, AHD sesekali menyeka air matanya dengan sapu tangan putih. Sesaat sidang sempat terhenti menunggu AHD siap memberikan keterangan.
JAKARTA — Abdul Hadi Djamal (AHD) menangis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Politisi asal Sulawesi Selatan itu merasa menyesal karena mau
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?