AHD Menangis di Pengadilan Tipikor
Senin, 08 Juni 2009 – 13:48 WIB
JAKARTA — Abdul Hadi Djamal (AHD) menangis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Politisi asal Sulawesi Selatan itu merasa menyesal karena mau disuruh-suruh Jhony Allen.
Berawal dari pertanyaan seorang anggota majelis hakim tentang hubungannya dengan Jhony Allen, AHD menceritakan kiprahnya demi memperjuangkan stimulus bagi Indonesia Timur yang berujung ke penjara.
Baca Juga:
“Saya mau jadi pesuruh pak Jhohny Allen karena ingin memperjuangkan dana untuk wilayah Timur. Meski saya anggota panitia anggaran (Panggar), tapi saya tidak punya power untuk memutuskan. Yang paling berhak adalah ketua Panggar yaitu Johny Alen,” ungkap ADH dengan suata terbata-bata saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan Darmawati Dareho, Senin (8/6).
Mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak biru, AHD sesekali menyeka air matanya dengan sapu tangan putih. Sesaat sidang sempat terhenti menunggu AHD siap memberikan keterangan.
JAKARTA — Abdul Hadi Djamal (AHD) menangis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Politisi asal Sulawesi Selatan itu merasa menyesal karena mau
BERITA TERKAIT
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan