AHD Menangis di Pengadilan Tipikor
Senin, 08 Juni 2009 – 13:48 WIB
JAKARTA — Abdul Hadi Djamal (AHD) menangis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Politisi asal Sulawesi Selatan itu merasa menyesal karena mau disuruh-suruh Jhony Allen.
Berawal dari pertanyaan seorang anggota majelis hakim tentang hubungannya dengan Jhony Allen, AHD menceritakan kiprahnya demi memperjuangkan stimulus bagi Indonesia Timur yang berujung ke penjara.
Baca Juga:
“Saya mau jadi pesuruh pak Jhohny Allen karena ingin memperjuangkan dana untuk wilayah Timur. Meski saya anggota panitia anggaran (Panggar), tapi saya tidak punya power untuk memutuskan. Yang paling berhak adalah ketua Panggar yaitu Johny Alen,” ungkap ADH dengan suata terbata-bata saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan Darmawati Dareho, Senin (8/6).
Mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak biru, AHD sesekali menyeka air matanya dengan sapu tangan putih. Sesaat sidang sempat terhenti menunggu AHD siap memberikan keterangan.
JAKARTA — Abdul Hadi Djamal (AHD) menangis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Politisi asal Sulawesi Selatan itu merasa menyesal karena mau
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar