Aher Berharap Pembebasan Lahan Pelabuhan Patimban Dibantu APBN
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan proses pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, sejauh ini berjalan lancar.
Hal ini sudah dilaporkannya kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Dari aspek administrasi, dia telah menerbitkan perubahan peraturan daerah (Perda) akhir 2016, sebagai konsekuensi pemindahan lokasi pelabuhan dari Cilamaya ke Patimban.
Bahkan yang terbaru, dia telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanayh untuk Pembangunan Sarana Penunjang Jalan Akses Pelabuhan Patimban Kabupaten Subang.
Dia berharap proses pembebasan lahannya juga bisa berjalan baik sebagaimana respons masyarakat atas proyek strategis itu.
"Saya melihat, Pelabuhan Patimban luar biasa lancarnya. Mudah-mudahan tahap awal yang lancar ini, membuat tahap berikutnya lancar," ujar gubernur yang karib disapa Aher usai rapat dengan presiden.
Dia menyebutkan proses pembahasan lahannya Pelabuhan Patimban bisa dimulai tahun ini. Namun, dirinya berharap adanya suntikan dana dari APBN Perubahan 2017.
"Kami meminta anggaran ada di perubahan APBN. S0ekarang, tahun ini, untuk kemudian dianggarkan pembebasan lahan bagi Patimban. Anggaran pembebasan lahannya sekitar Rp 700 miliaran, dengan harga sekarang," tambah dia.(fat/jpnn)
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan proses pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, sejauh ini berjalan lancar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Plh Presiden PKS Ajak Ribuan Anggota PKS Solid Bergerak Memenangkan Andra-Dimyati
- Demi Kemenangan di Pilkada 2024, Plh Presiden PKS Beri Instruksi untuk Kader se-Banten
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS
- Aturan Pembebasan Lahan di IKN Diubah, Begini Prinsipnya
- Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
- Menko Airlangga: Pelabuhan Patimban Bisa Jadi Center of Gravity untuk Jateng dan Jabar