Aher Dituding Tunggangi Kades dan Guru Honorer
Selasa, 19 Maret 2013 – 14:40 WIB
Sementara itu, terkait dengan adanya ajakan kepada guru-guru honorer untuk memilih Aher, juga dibenarkan oleh salah satu guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) Asyawah di Kampung Bakong Kabupaten Garut, Ujang Sunaryo. Menurut Ujang, petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) mengirimkan undangan terkait adanya pertemuan dalam rangka pembagian bantuan dana honorer sebesar 150 ribu berasal dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Dua hari kemudian Sabtu 12 Januari 2013 digelar rapat antara guru yang dihadiri 45 orang wali murid di tempat saya, dan dalam rapat tersebut teman saya memberikan himbauan yang intinya untuk memilih pasangan nomor urut 4 karena program-program kerjanya sudah jelas," jelas Ujang.
Sidang ini hanya dilangsung dengan pemeriksaan lima orang saksi. Ketua Majelis Hakim Konstitusi Akil Mochtar menghentikan persidangan dan akan dilanjutkan pada Rabu (20/3) esok.
"Sidang ini kami hentikan karena kami ada pleno dan akan disambung kembali pada esok Rabu (20/3) pada pukul 16.00 WIB. untuk memeriksa kembali kesaksian dari permohon," kata Akil. (flo/jpnn)
:vid="7815" JAKARTA - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang kedua perselisihan Pemilukada Jawa Barat pada Selasa (19/3). Sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput