Aher Minta Penjelasan Kemendagri Soal Perda Bermasalah
jpnn.com - BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meminta penjelasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait peraturan daerah (perda) yang dibatalkan. Pasalnya, instansi yang dipimpin Gubernur Ahmad Heryawan ini belum mengerti, apakah pembatalan bersifat keseluruhan atau hanya pasal-pasal tertentu saja.
Ahmad Heryawan mengatakan, jika hanya pasal yang dihapuskan, tinggal dilakukan revisi tanpa harus menghapuskan seluruh perdanya. "Kita akan klarifikasi. Kalau perda itu ada pasal-pasal yang tidak tepat yang dianggap menghambat, kan tidak dibatalkan keseluruhan perdanya. Revisi (saja)," kata Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/6).
Menurutnya, terdapat dua perda milik Pemprov Jabar yang dihapuskan oleh pemerintah. Salah satu perda Pemprov Jabar yang dihapuskan adalah perda tentang pertambangan. Perda itu dihapus karena undang-undang yang menjadi payung hukumnya memang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Disinggung terkait perda dan peraturan kepala daerah dari kabupaten/kota yang dihapus, menurut Heryawan hal ini menjadi tanggung jawab masing-masing. "Nanti perda di kabupaten/kota, ya diselesaikan oleh kabupaten/kota," ujarnya.
Heryawan melanjutkan, perda yang dihapuskan adalah yang dapat menghambat investasi. Namun, di Jabar sendiri tidak ada kendala berarti terkait investasi. "Selama ini keluhan-keluhan umum kan tidak ada. Mungkin ada investigasi mana saja yang dikeluhkan. Maka itulah yang dibatalkan dalam arti perlu klarifikasi. Batal seluruhnya atau seperti apa," ucapnya.
Menurutnya, kemarin Biro Hukum Pemprov Jabar diundang oleh Kemendagri untuk menyosialisasikan perda dan perkada yang dihapuskan. "Kita tunggu petunjuk pengawalannya seperti apa. Kita tentu sudah siap mengawal ketika ada perda-perda yang dianggap menghambat investasi," ucapnya.
Jika memang perda yang dianggap menghambat investasi itu dihapuskan seluruhnya, Heryawan tidak mempermasalahkannya dan tinggal membuat perda yang lebih baik. "Kalau diangga nol, bikin lagi yang bagus. Investasi (Jabar) paling gede di Indonesia. Selama ini tidak ada keluhan yang mencuat ke permukaan. Pokoknya kita pro kemajuan ekonomi. Tapi kita butuh kejelasan," pungkasnya. (agp/dil/jpnn)
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meminta penjelasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait peraturan daerah (perda) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi