Aher Sebut Pendahulu Ridwan Kamil Harus Bertanggung Jawab

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menilai Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak terlibat dalam proyek pembangunan Stadion Gedebage. Pasalnya, perencanaan dan pengerjaan proyek tersebut dilakukan sebelum Ridwan jadi kepala daerah di ibu kota Jawa Barat itu.
"Bukan (Ridwan Kamil) dong, (wali kota) sebelumnya," kata Aher usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (15/5) malam.
Ridwan Kamil sendiri terpilih menjadi Wali Kota Bandung pada tanggal 26 September 2013. Dia menggantikan Dada Rosada yang telah menjabat wali kota selama dua periode sejak tahun 2003.
Menurut Aher, pada tahun 2006 Pemkot Bandung meminta bantuan dana dari Pemprov Jabar. "Pembangunan fisiknya mungkin sekitar tahun 2009," jelas anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dalam kasus ini, pihak Bareskrim telah menetapkan Yayat Ahmad Sudrajat atau YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.
YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. YAS diduga terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menilai Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak terlibat dalam proyek pembangunan Stadion Gedebage.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi