Ahlan wa Sahlan, Pemerintah Harus Menjamin Keamanan Habib Rizieq
Jumat, 06 November 2020 – 16:19 WIB

Spanduk kerinduan massa kepada Habib Rizieq Shihab saat demo di depan Gedung DPR, Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN
Kasus hukum tersebut mencuat pasca-Aksi 212 pada 2016 lalu di mana HRS yang merupakan salah satu motor penggerak aksi massa terbesar sepanjang era reformasi tersebut.
Namun, Polri telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk dua kasus tersebut karena dianggap tidak memiliki cukup bukti. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah harus menjamin keselamatan dan keamanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Perkuat Solidaritas, PKS & AK Party Bertemu Membahas Perjuangan Palestina
- Demi Warga Palestina, Sukamta PKS Dukung Rencana Prabowo Ini
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi