Ahli 01 Tantang Tim Prabowo Hadirkan SBY di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Jumat, 21 Juni 2019 – 18:01 WIB
"Hendaknya, MK jangan diajak untuk menjadi Mahkamah Kliping atau Mahkamah Koran yang pembuktiannya hanya didasarkan pada kliping koran atau potongan berita," pungkas dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum paslon 02 mengutip pernyataan SBY pada 23 Juni 2018. SBY mengatakan, terdapat ketidaknetralan oknum aparat Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri.
Berikut kata-kata SBY yang dikutip: "Namun yang saya sampaikan ini tentang ketidaknetralan elemen atau oknum dari BIN, Polri dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi, ini oknum." (mg10/jpnn)
Pakar hukum dari UGM Edward Omar Sharif Hiariej menantang tim hukum nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menghadirkan SBY dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Akbar Yanuar
- SBY Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Beri Dukungan kepada Sahabatnya
- Demokrat Prioritaskan AHY Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Kementerian Apa?
- Ahmad Luthfi Merinding saat Bercerita soal Bu Ani dan SBY
- Jokowi Senang Transisi Pemerintahan ke Prabowo Lancar Lalu Membandingkan dari SBY