Ahli Agama PBNU Sepakat dengan Pernyataan Alm Gus Dur
Rabu, 22 Maret 2017 – 04:55 WIB
Selain itu, menurut dia perkara pemimpin dari latar belakang agama atau suku apapun sebenarnya telah diselesaikan kala Indonesia didirikan hampir 62 tahun lalu.
"Masalah itu sudah selesai karena pendiri negara ini telah menyepakati agar duduk bersama orang-orang yang berbeda latar belakangnya. Warga negara sama kedudukannya di depan hukum dan untuk menduduki jabatan pemerintahan," terangnya.(uya/JPG)
Kuasa Hukum terdakwa dugaan kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama sempat menyinggung pernyataan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- Delapan Prabowo
- Tiga Presiden
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur