Ahli Agama PBNU Sepakat dengan Pernyataan Alm Gus Dur
Rabu, 22 Maret 2017 – 04:55 WIB

Ahok dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama. Foto: dok.JPNN.com
Selain itu, menurut dia perkara pemimpin dari latar belakang agama atau suku apapun sebenarnya telah diselesaikan kala Indonesia didirikan hampir 62 tahun lalu.
"Masalah itu sudah selesai karena pendiri negara ini telah menyepakati agar duduk bersama orang-orang yang berbeda latar belakangnya. Warga negara sama kedudukannya di depan hukum dan untuk menduduki jabatan pemerintahan," terangnya.(uya/JPG)
Kuasa Hukum terdakwa dugaan kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama sempat menyinggung pernyataan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Peringatan Keras Presiden Prabowo untuk Bawahannya, Heemm
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Maruf Amin dan Gus Muhaimin Bakal Menghadiri Haul KH Bishri Syansuri