Ahli Bahasa Jelaskan Alasan Habib Rizieq Layak Disebut Penghasut
jpnn.com, JAKARTA - Ahli bahasa dari Universitas Nasional (Unas), Profesor Wahyu Wibowo menyebut undangan acara Maulid Nabi di Petamburan yang disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab sudah memenuhi syarat untuk disebut sebagai tindakan menghasut massa.
Hal tersebut disampaikannya saat bersaksi dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan penetapan tersangka Rizieq Shihab, Jumat (8/1).
Ahli yang dihadirkan pihak Polda Metro Jaya itu mengatakan, sebuah undangan tidak memiliki kekuatan persuasi yang dahsyat ketika disampaikan oleh orang biasa.
Namun, Habib Rizieq adalah pemuka agama yang punya pengikut, bahkan sampai pemuja, dengan jumlah sangat besar.
"Berarti dia memang menghasut sehingga orang terprovokasi terhasut untuk datang ke ulang tahun ibu," ungkapnya di PN Jaksel, Jumat (8/1).
Namun, berbeda jika undangan tersebut disampaikan oleh seorang tokoh, dalam komunikasi massa. Sebab, apa yang disampaikan oleh tokoh tersebut akan didengarkan oleh massa.
Lanjut dia, dalam fisafat bahasa tekait pada si pengujar, saat dia berniat untuk menghasut orang, dia bisa membuat kata-kata yang meyakinkan atau bisa disebut mengompori.
"Kemudian tergantung juga siapa yang berbicara. Kalau Ibu (termohon) mungkin, mungkin tidak ada yang datang. Kalau ibu tokoh, mungkin juga massa yang mendengar tokohnya akan datang, menghadiri kegiatan ulang tahun ibu tadi," katanya.
Dalam sidang tersebut, saksi ahli juga menjawab pertanyaan dari pihak Habib Rizieq perihal apakah ajakan menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan masuk dalam penghasutan.
Apalagi, hakim juga menanyakan pada ahli apa dasar undangan Maulid Nabi yang dilakukan pada masa pandemi dan diterapkan PSBB masuk dalam penghasutan.
Menurut Guru Besar Universitas Nasional itu, dasar penghasutan dari kontes bahasa adalah orang yang hadir berbondong-bondong di acara tersebut.
"Penghasutan. Berdasarkan orang berbonng-bondong datang. Mengundang orang membuat orang jadi datang, karena ada aturan tidak boleh berkerumun. Jadi itu menghasut," tutupnya. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ahli bahasa dari Universitas Nasional, Prof. Wahyu Wibowo yang dihadirkan termohon PMJ) menyebut undangan menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat oleh Habib Rizieq Shihab termasuk dalam konteks penghasutan dalam komunikasi massa
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
- Hasto Dipanggil Polda Metro, Lalu KPK, Said PDIP: Sekjen Kami Taat Hukum
- Anggota DPRD Langkat Inisial ZH Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
- Ini Alasan Puspomad Setop Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama oleh Jenderal Dudung
- Sisi Lain Ahli Bahasa Indonesia Ivan Lanin yang Perlu Anda Tahu
- Kasus Persekusi di Jakbar, Ahli Bahasa Nilai Unsur Pidana Telah Terpenuhi