Ahli Bahasa Protes Kebijakan RSBI

Terkait Penggunaan Bahasa Inggris Sebagai Bahasa Pengantar

Ahli Bahasa Protes Kebijakan RSBI
Ahli Bahasa Protes Kebijakan RSBI
Dampak lain dari kebijakan ini adalah, makin menjamur penerbit-penerbit lokal yang mengeluarkan buku penunjang pembelajaran dengan bahasa Inggris. Masyarakat umum bahkan orang tua, yang tidak terlalu paham bahasa Inggris, bisa semakin kesulitan mengontrol konten-konten dalam buku panduan belajar itu.

Dendy secara pribadi tidak memungkiri pentingnya siswa untuk bisa berbahasa Inggris. "Bahasa ini perlu, karena dijadikan modal untuk pergaulan internasional," katanya. Sementara untuk pergaulan lokal, cukup menggunakan bahasa ibu dan bahasa Indonesia saja.

Penggunaan bahasa asing, termasuk bahasa Inggris, sebagai bahasa pengantar ditoleransi hanya untuk jenjang pendidikan tinggi. Khususnya pada prodi-prodi yang kosentrasinya pada kajian bahasa tersebut. Misalnya pada prodi bahasa Arab tidak menjadi persoalan menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar. Begitu pula pada prodi bahasa Inggris tidak masalah jika bahasa itu dijadikan sebagai bahasa pengantar.

Muncul tudingan jika aturan ini semakin menunjukkan lemahnya pembelajaran bahasa Inggris reguler di sekolah-sekolah. Masih ada siswa yang belum menguasai bahasa Inggris meskipun bertahun-tahun mempelajarinya. Dendy mengatakan, solusi lemahnya pembelajaran bahasa Inggris reguler itu, bukan berarti harus menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di seluruh mata pelajaran.

JAKARTA - Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di sekolah rintisan berstandar internasional (RSBI) diprotes ahli bahasa Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News