Ahli Bahasa Tegur SBY

Ahli Bahasa Tegur SBY
Ahli Bahasa Tegur SBY
Menurutnya, istilah ataupun jargon-jargon yang diungkapkan oleh SBY masih bisa diartikan dan diungkapkan dengan bahasa Indonesia. “Imbauan ini tentunya bukan hanya untuk SBY, tetapi juga untuk para pejabat pemerintahan seluruhnya yang sering menyelipkan bahasa asing di dalam forum resmi. Janganlah menggunakan bahasa asing di dalam negeri,” tukasnya.

Dijelaskan, penggunaan bahasa Indonesia di dalam pidato Presiden ini sebenarnya sudah diatur di dalam Perpres 16 Tahun 2010 tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi presiden dan /atau wakil presiden serta pejabat negara lainnya.

Dengan adanya aturan tersebut, Kepala Pembinaan Bahasa dan Sastra Pusat Bahasa, Mustakim juga menjanjikan Pusat Bahasa dalam waktu dekat siap untuk mengirimkan teguran tertulis kepada Presiden terkait hal tersebut.

“Sanksi yang ada di dalam aturan tersebut memang hanya berupa sanksi. Tetapi dengan begitu, semua masyarakat juga bisa memantau kepala negaranya dan pejabat negara lainnya yang masih menggunakan istilah atau bahasa asing di dalam forum resmi. Semua itu bisa dilaporkan kapad Pusat Bahasa,” imbuhnya. (cha/jpnn)


JAKARTA -- Bahasa Indonesia yang penggunaannya hampir tergusur dengan bahasa asing, terutama bahasa inggris, membuat gerah para ahli bahasa Indonesia,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News