Ahli Bahasa Tegur SBY
Rabu, 20 Oktober 2010 – 19:52 WIB
Menurutnya, istilah ataupun jargon-jargon yang diungkapkan oleh SBY masih bisa diartikan dan diungkapkan dengan bahasa Indonesia. “Imbauan ini tentunya bukan hanya untuk SBY, tetapi juga untuk para pejabat pemerintahan seluruhnya yang sering menyelipkan bahasa asing di dalam forum resmi. Janganlah menggunakan bahasa asing di dalam negeri,” tukasnya.
Baca Juga:
Dijelaskan, penggunaan bahasa Indonesia di dalam pidato Presiden ini sebenarnya sudah diatur di dalam Perpres 16 Tahun 2010 tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi presiden dan /atau wakil presiden serta pejabat negara lainnya.
Dengan adanya aturan tersebut, Kepala Pembinaan Bahasa dan Sastra Pusat Bahasa, Mustakim juga menjanjikan Pusat Bahasa dalam waktu dekat siap untuk mengirimkan teguran tertulis kepada Presiden terkait hal tersebut.
“Sanksi yang ada di dalam aturan tersebut memang hanya berupa sanksi. Tetapi dengan begitu, semua masyarakat juga bisa memantau kepala negaranya dan pejabat negara lainnya yang masih menggunakan istilah atau bahasa asing di dalam forum resmi. Semua itu bisa dilaporkan kapad Pusat Bahasa,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Bahasa Indonesia yang penggunaannya hampir tergusur dengan bahasa asing, terutama bahasa inggris, membuat gerah para ahli bahasa Indonesia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan