Ahli Bilang Bukan Itu Motif Utama Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com - JAKARTA - Ahli kriminologi Muhammad Mustofa mengatakan kecil kemungkinan dugaan pelecehan yang diklaim istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mustofa menyampaikan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo c.s di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Dia mengatakan motif pembunuhan terhadap Brigadir J karena pelecehan itu klaim sepihak Putri Candrawathi.
"Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari Nyonya FS. Dari waktu juga terlalu jauh," kata Mustofa di ruang sidang.
Menurut Mustofa, seharusnya Ferdy Sambo yang kala itu merupakan perwira tinggi Polri seharusnya ragu atas klaim sepihak Putri ihwal dugaan pemerkosaan.
Sebab, Ferdy Sambo mengetahui untuk memenuhi unsur dugaan tindak pidana membutuhkan dua alat bukti.
"Satu barang bukti tidak cukup dan harus disertai visum. Namun, Ferdy Sambo tidak melakukan hal itu atau meminta istrinya melakukan visum agar saat melapor ke polisi alat buktinya tercukupi," kata Mustofa.
Karena itu, kata dia, dugaan pemerkosaan itu tak memenuhi unsur tindak pidana.
Seorang ahli kriminologi bersaksi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Apa kata dia soal Ferdy Sambo?
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri