Ahli dari JPU Dipersoalkan di Sidang Korupsi Bioremediasi
Senin, 25 Maret 2013 – 20:02 WIB
![Ahli dari JPU Dipersoalkan di Sidang Korupsi Bioremediasi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ahli dari JPU Dipersoalkan di Sidang Korupsi Bioremediasi
JAKARTA - Ahli dari Kejaksaan Agung yang dihadirkan pada persidangan perkara korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), dipersoalkan pihak terdakwa. Pasalnya, ahli diragukan independensinya dan diduga pernah terkait dengan tender proyek bioremediasi Chevron di sejumlah lokasi di Riau. Karenanya tak sekedar walk out, Hotma juga mengancam melaporkan Edion dan Prayitno ke polisi karena telah memberikan keterangan palsu saat diperiksa di Kejaksaan maupun di persidangan. Hotma juga akan mengadu ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan ke Jaksa Agung.
Sampai-sampai Hotma Sitompul yang menjadi Koordinator Penasihat Hukum bagi terdakwa perkara itu, Herland bin Ompo, melakukan aksi walk out dari persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3) sore. Penyebabnya, keberatan Hotmat terhadap dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara itu tak digubris majelis.
Herland adalah Direktur PT Sumigita Jaya yang menjadi rekanan Chevron dalam proyek bioremediasi di Riau. Saat persidangan atas Herlan dimulai, Hotma langsung menyatakan keberatannya terhadap dua ahli, yakni Edison Effendi dan Prayitno. Alasannya, dua ahli itu dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam hari, tanggal dan waktu yang bersamaan. "Bahkan isinya, sampai titik dan komanya sama," kata Hotma.
Baca Juga:
JAKARTA - Ahli dari Kejaksaan Agung yang dihadirkan pada persidangan perkara korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), dipersoalkan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai
- Tuntutan Jaksa KPK Sebut Eks Mentan Tamak, Guru Besar Hukum Pidana: Harus Berdasar Fakta Persidangan, Jangan Asumsi
- Menuju Padmamitra Award DKI, Forum CSR DKI Jakarta Gelar CFD Clean Up
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Bertahap, tetapi Susah Daftar PPPK, Para Guru Malah Tersiksa
- Hari Bhayangkara ke-78, Irjen Iqbal Berterima Kasih kepada Tim Polda Riau