Ahli dari JPU Dipersoalkan di Sidang Korupsi Bioremediasi

Ahli dari JPU Dipersoalkan di Sidang Korupsi Bioremediasi
Ahli dari JPU Dipersoalkan di Sidang Korupsi Bioremediasi
JAKARTA - Ahli dari Kejaksaan Agung yang dihadirkan pada persidangan perkara korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), dipersoalkan pihak terdakwa. Pasalnya, ahli diragukan independensinya dan diduga pernah terkait dengan tender proyek bioremediasi Chevron di sejumlah lokasi di Riau.

Sampai-sampai Hotma Sitompul yang menjadi Koordinator Penasihat Hukum bagi terdakwa perkara itu, Herland bin Ompo, melakukan aksi walk out dari persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3) sore. Penyebabnya, keberatan Hotmat terhadap dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara itu tak digubris majelis.

Herland adalah Direktur PT Sumigita Jaya yang menjadi rekanan Chevron dalam proyek bioremediasi di Riau.  Saat persidangan atas Herlan dimulai, Hotma langsung menyatakan keberatannya terhadap dua ahli, yakni Edison Effendi dan Prayitno. Alasannya, dua ahli itu dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam hari, tanggal dan waktu yang bersamaan. "Bahkan isinya, sampai titik dan komanya sama," kata Hotma.

Karenanya tak sekedar walk out, Hotma juga mengancam melaporkan Edion dan Prayitno  ke polisi karena telah memberikan keterangan palsu saat diperiksa di Kejaksaan maupun di persidangan. Hotma juga akan mengadu ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan ke Jaksa Agung.

JAKARTA - Ahli dari Kejaksaan Agung yang dihadirkan pada persidangan perkara korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), dipersoalkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News