Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Tak Memberi Izin Reuni 212
jpnn.com, JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif meminta pemerintah tidak mengeluarkan izin untuk Reuni 212 yang biasanya digelar pada 2 Desember.
Syahrizal mengatakan, Indonesia masih dalam status pandemi Covid-19.
Pemberian izin berpotensi menghadirkan massa banyak dan ujungnya berbahaya terhadap penularan Covid-19.
"Seharusnya enggak boleh dikasih izin (kegiatan Reuni 212). Sudah jelas Indonesia masih dalam fluktuasi wabah Covid-19," ujar dia kepada awak media, Senin (16/11).
Selain itu, kata dia, negara sudah mengeluarkan ratusan triliun untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Gelontoran uang itu akan sia-sia ketika reuni 212 akan digelar.
"Kalau pemerintah tidak melakukan sesuatu dalam situasi darurat seperti ini, mending bubarkan saja Satgas Penanganan Covid-19," ungkap dia.
"Pemerintah harus tegaslah, kecuali ada bukti bahwa penanggulangan Indonesia sudah berhasil," imbuh Syahrizal.
Ahli epidemiologi dari UI ini menilai sebaiknya Satgas Covid-19 dibubarkan saja kalau acara seperti Reuni 212 nanti mendapat izin.
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count