Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Tak Memberi Izin Reuni 212

jpnn.com, JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif meminta pemerintah tidak mengeluarkan izin untuk Reuni 212 yang biasanya digelar pada 2 Desember.
Syahrizal mengatakan, Indonesia masih dalam status pandemi Covid-19.
Pemberian izin berpotensi menghadirkan massa banyak dan ujungnya berbahaya terhadap penularan Covid-19.
"Seharusnya enggak boleh dikasih izin (kegiatan Reuni 212). Sudah jelas Indonesia masih dalam fluktuasi wabah Covid-19," ujar dia kepada awak media, Senin (16/11).
Selain itu, kata dia, negara sudah mengeluarkan ratusan triliun untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Gelontoran uang itu akan sia-sia ketika reuni 212 akan digelar.
"Kalau pemerintah tidak melakukan sesuatu dalam situasi darurat seperti ini, mending bubarkan saja Satgas Penanganan Covid-19," ungkap dia.
"Pemerintah harus tegaslah, kecuali ada bukti bahwa penanggulangan Indonesia sudah berhasil," imbuh Syahrizal.
Ahli epidemiologi dari UI ini menilai sebaiknya Satgas Covid-19 dibubarkan saja kalau acara seperti Reuni 212 nanti mendapat izin.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19