Ahli Forensik Beber Kejanggalan Jenazah Nasrudin di KY

Ahli Forensik Beber Kejanggalan Jenazah Nasrudin di KY
Ahli Forensik Beber Kejanggalan Jenazah Nasrudin di KY
JAKARTA - Ahli Forensik, Abdul Munim Muis menyatakan, tidak ada keterangan baru yang disampaikanya kepada Komisi Yudisial (KY) terkait adanya dugaan pelanggaran etika oleh hakim dalam persidangan atas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhat. Mun'im menegaskan, keterangannya di depan KY hanya mengulangi kesaksiannya saat memberi pendapat pada persidangan atas Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa pada waktu.

Seperti halnya saat bersaksi di persidangan, Mun'im mengatakan bahwa luka tembak yang dialami Direktur PT Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen bukanlah luka dari tembakan jarak dekat. "Berdasarkan sifat luka tembak tersebut (dari tembakan) jarak jauh," kata Mun'im saat menggelar jumpa pers usai memberikan keterangan di KY, Senin (25/4).

Dijelaskannya, jarak jauh itu artinya berdasarkan definisi dalam perspektif balistik yaitu dari jarak di atas 50 cm. "Jauh menurut pengertian balistik di atas 50 cm. Berdasarkan sifat luka yang mengandung pengertian jauh itu diatas 50- 60 cm," paparnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaanya terhadap jenazah Nasrudin Zulkarnain juga diketahui bahwa peluru bersarang di sebelah kiri kepala korban. "Dua-duanya peluru datangnya dari samping, adanya di sisi kepala sebelah kiri," tandasnya.

JAKARTA - Ahli Forensik, Abdul Munim Muis menyatakan, tidak ada keterangan baru yang disampaikanya kepada Komisi Yudisial (KY) terkait adanya dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News