Ahli Forensik Pastikan Suara Tiga Orang di Sadapan Telepon Rudi Rubiandini
"Hasilnya juga sama. Setelah kita analisis secara statistik kita dapatkan dari 3 subjek itu 20 kata sebagai syarat untuk identik, dan itu kita dapatkan. Barang bukti dan dibandingkan dengan suara pembanding. Itu identik dengan suara pembanding. Semuanya identik," sambung Nuh.
Nuh membeberkan, rekaman sample suara barbuk itu tentu penyadapan telpon. Sementara rekaman pembanding langsung diambil.
"Rekaman pembanding itu kita yang minta. Kita bilang tidak ada pemeriksaan audio forensik tanpa pembanding. Pembanding juga diambil secara resmi dan ada berita acara pemeriksaannya. Kalau mengacu ke analisa otomatisasi, itu diatas 90 persen. Bahkan ada yang sampai 99 persen," tegasnya.
Untuk memastikan suara Artha Meris, Jaksa Riyono menanyakan berapa persen identik suaranya. Nuh mengatakan, kalau untuk subjek Artha Meris harus dicek di laboratorium dulu. Karena ia tidak membawa hasilnya.
"Tapi iya identik juga. Itu dituangkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan yang sifatnya pro justisia," tandas Nuh. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan saksi ahli Kepala Tim Analis Forensik Digital (DFAT) Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- LMS Diharapkan Membuat Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030