Ahli Geologi ITNY Sambut Positif Izin Tambang untuk Ormas, tetapi Ada Catatan
Minggu, 09 Juni 2024 – 13:30 WIB

Ilustrasi kawasan pertambangan. Foto: Antara
Lebih lanjut, meskipun ormas keagamaan diberikan prioritas dalam PP ini, Supandi mengingatkan agar pengelolaan tambang tetap memperhatikan peraturan lainnya yang terkait.
"Mereka harus patuh dengan peraturan perundang-undangan yang terkait. Terkait teknisnya, lingkungannya, keselamatan, pajak, royalti, itu tidak ada dispensasi sama semuanya di mata hukum," kata Supandi.
Menurut Supandi, ada ratusan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan tambang sehingga kepatuhan menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaannya. (mcr25/jpnn)
Guru besar teknik geologi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta memberikan respons positif terkait izin tambang bagi ormas keagamaan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Bima Arya Soroti Aksi Premanisme Ormas Brigez di Bandung
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi
- Gubernur: Tidak Boleh Ada Premanisme Ormas di Jateng