Ahli Geologi ITNY Sambut Positif Izin Tambang untuk Ormas, tetapi Ada Catatan
Minggu, 09 Juni 2024 – 13:30 WIB
Lebih lanjut, meskipun ormas keagamaan diberikan prioritas dalam PP ini, Supandi mengingatkan agar pengelolaan tambang tetap memperhatikan peraturan lainnya yang terkait.
"Mereka harus patuh dengan peraturan perundang-undangan yang terkait. Terkait teknisnya, lingkungannya, keselamatan, pajak, royalti, itu tidak ada dispensasi sama semuanya di mata hukum," kata Supandi.
Menurut Supandi, ada ratusan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan tambang sehingga kepatuhan menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaannya. (mcr25/jpnn)
Guru besar teknik geologi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta memberikan respons positif terkait izin tambang bagi ormas keagamaan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Beri Solusi Lifting Pertambangan, Sanggar Sarana Baja Pamerkan Mounted Crane PK 53002 SH
- Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah, Kerusakan Lingkungan Tanggung Jawab Siapa?
- Ucapan Cawagub DKI Suswono yang Bikin Gaduh di Pertemuan Ormas Bang Japar
- Stefanus Gusma Terpilih Kembali Jadi Ketum PP Pemuda Katolik