Ahli Hukum Dorong Mantan Dirut IM2 Ajukan PK

Ahli Hukum Dorong Mantan Dirut IM2 Ajukan PK
Ahli Hukum Dorong Mantan Dirut IM2 Ajukan PK

Namun, di sisi lain ada putusan Mahkamah Agung Nomor 263 K/TUN/2014 tertanggal 21 Juli 2014 yang isinya menolak permohonan kasasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang perkara IM2 yang menyatakan auditor resmi pemerintah itu tidak boleh digunakan.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Sejumlah ahli hukum mendorong mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News