Ahli Hukum Dorong Mantan Dirut IM2 Ajukan PK
Kamis, 26 Februari 2015 – 23:32 WIB
Namun, di sisi lain ada putusan Mahkamah Agung Nomor 263 K/TUN/2014 tertanggal 21 Juli 2014 yang isinya menolak permohonan kasasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang perkara IM2 yang menyatakan auditor resmi pemerintah itu tidak boleh digunakan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah ahli hukum mendorong mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex