Ahli Hukum Dorong Mantan Dirut IM2 Ajukan PK
Kamis, 26 Februari 2015 – 23:32 WIB

Ahli Hukum Dorong Mantan Dirut IM2 Ajukan PK
Namun, di sisi lain ada putusan Mahkamah Agung Nomor 263 K/TUN/2014 tertanggal 21 Juli 2014 yang isinya menolak permohonan kasasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang perkara IM2 yang menyatakan auditor resmi pemerintah itu tidak boleh digunakan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah ahli hukum mendorong mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia