Ahli Hukum: Eksaminasi Putusan Perkaya Sudut Pandang Kasus Pidana, Bukan Bentuk Intervensi
Senin, 19 Juni 2023 – 14:28 WIB
Menurutnya, dengan adanya mekanisme ini, putusan yang diambil hakim dapat diuji ulang dan diperiksa secara objektif demi mencapai keadilan yang lebih baik.
"Oleh karena itu, publik diharapkan untuk tidak melihat eksaminasi putusan ini sebagai intervensi hukum yang tidak seharusnya terjadi, tetapi sebagai bagian dari sistem yang bertujuan untuk menjaga integritas dan kualitas putusan pengadilan," pungkas Abdul Fickar Hadjar. (mar1/jpnn)
Ahli hukum pidana dari UII Yogyakarta Prof Mudzakkir dan Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi eksaminasi putusan Ferdy Sambo, simak pendapatnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Pengamat Menilai Eksaminasi PK Mardani Maming Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi
- Kejagung Paling Dipercaya Publik karena Berani Bongkar Kasus Besar & Berantas Jaksa Nakal
- Perkembangan Industri Otomotif Stagnan, Ahli Hukum Persaingan Usaha Ungkap Penyebabnya
- Waduh! Nikita Mirzani Siap Polisikan Vadel Badjideh Terkait Kasus Lain, Apa Itu?