Ahli Hukum: KPU Boleh Tak Konsultasikan Putusan MK ke DPR
Jumat, 06 September 2024 – 17:38 WIB
Majelis hakim PTUN Jakarta akan kembali menggelar sidang pada Kamis, 19 September 2024 dengan agenda penyerahan bukti terakhir dari para pihak. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ahli hukum dari UMJ Prof Zainal Arifin menyebut KPU boleh tak berkonsultasi dengan DPR soal putusan MK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan