Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
![Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/22/suami-sandra-dewi-harvey-moeis-dan-selebgram-helena-lim-di-n-ehzn.jpg)
“Ini menunjukkan Harvey Moeis dianggap sebagai aktor intelektual, padahal fakta persidangan membuktikan sebaliknya," tegas Romli.
Menurut Romli, Harvey Moeis sendiri bukanlah penyelenggara negara maupun direksi PT Timah.
Dia hanya terlibat dalam kontrak sewa smelter dan kontrak kerja dengan penduduk sekitar tambang yang notabene bukan penambang liar melainkan warisan turun-temurun.
"Harvey Moeis dijerat pasal penyertaan (Pasal 55 KUHP), padahal ia tidak memiliki peran sebagai aktor intelektual," tambah Romli.
Sementara itu, Helena Lim yang hanya berperan sebagai pengusaha money changer dikenakan pidana tambahan, berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa sebesar Rp 900 juta.
"Helena dan Harvey Moeis sama sekali tidak memiliki mens rea (niat jahat) untuk menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 317 triliun," papar Romli.
Romli menyampaikan kerugian tersebut hanya berdasarkan perkiraan BAdan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertentangan dengan UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara.
Kasus Seharusnya Ditangani Secara Perdata
Di sisi lain, Pakar Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Yoni Agus Setyono menilai kasus ini seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana korupsi.
Vonis Harvey Moeis dan Helena Lim diperberat menuai sorotan sejumlah ahli hukum, Romli Atmasasmita bahkan menyebutnya sebagai putusan sesat, simak penjelasannya
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Pitra Romadoni Nasution Pimpin Perkumpulan Praktisi & Ahli Hukum Indonesia
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Hakim
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana
- Vonis Hervey Moeis Diperberat, Legislator NasDem Sorot Kinerja Kejaksaan