Ahli Hukum Tata Negara Nilai Sistem Proporsional Terbuka Berbiaya Mahal
“Apalagi besarnya modal yang digunakan, dengan asumsi yang besar menjadi pemenang, sementara caleg yang lain juga berani melakukan adu modal. Akibatnya, cost politic menjadi makin besar, menjadikan para calon akhirnya rela berutang atau bahkan menggadaikan rumah dan barang-barang berharga lainnya demi kemenangan," kata Jimmy.
Menurut dia, jika ditelusuri secara faktual banyak anggota DPR dan DPRD provinsi, kabupaten/kota, menggadaikan SK jabatannya ke bank pascadilantik.
“Coba saja dikonfirmasi para anggota DPR dan DPRD, hal ini dilakukan demi membayar utang dari biaya yang telah dikeluarkan," ungkap Jimmy.
Bagi pemilih, lanjut Jimmt, akan kembali kebingunan dalam melakukan pencoblosan seperti pada 2019 lalu karena adanya lima surat suara dalam waktu bersamaan, yakni surat suara presiden/wakil presiden, surat suara anggota DPR, surat suara anggota DPD, surat suara anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Belum lagi masing-masing surat suara calon DPR atau DPRD di provinsi/kabupaten/kota berisikan nama-nama calon yang begitu banyak, akhirnya pemilih tidak menggunakan rasionalitasnya dalam memilih, bisa saja. Akhirnya melihat pada foto atau karena populer, serta tidak mungkin jika pemilih nantinya bertindak yang mengakibatkan surat suara itu tidak sah,” ujar Jimmy Usfunan. (antara/jpnn)
Pakar hukum tata negara menilai sistem proporsional terbuka menimbulkan beberapa persoalan yang dapat memicu keresahan sosial.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Ketum Partai Pendukung Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil