Ahli Hukum Ungkap Banyak Masalah di RUU Kesehatan, Tidak Selaras dengan Naskah Akademik
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN) Dr Oce Madril mengungkapkan banyak masalah di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Dia pun mengingatkan pemerintah dan DPR yang tengah menggodok RUU Kesehatan dengan menggunakan metode omnbus harus fokus menyelesaikan persoalan di sektor kesehatan.
“Ada banyak isu kesehatan yang muncul dalam naskah akademik sehingga harapannya RUU Kesehatan tidak keluar dari pengaturan di bidang kesehatan,” ujar ahli hukum asal Payahkumbuh, Sumatera Barat itu.
Menurut Oce, naskah akademik merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi untuk menentukan materi yang akan diatur dalam undang-undang.
“Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 19 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 13/2022, bahwa tujuan, sasaran, jangkauan dan arah pengaturan suatu RUU harus selaras dengan naskah akademik,” terang Oce.
Persoalannya, beber Oce, muatan materi RUU Kesehatan tidak konsisten dengan naskah akademik.
"Dalam naskah akademik dijelaskan hasil kajian dan analisis mengenai kondisi dan masalah sektor kesehatan. Tidak ada pembahasan mengenai BPJS Ketenagakerjaan atau Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” bebernya.
Oce lantas menyoroti beberapa pasal yang mengatur BPJS Ketenagakerjaan di dalam RUU Kesehatan. Kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan turut serta diutak-atik.
Ahli hukum yang juga Direktur PUSHAN Dr Oce Madril mengungkapkan banyak masalah di RUU Kesehatan yang tengah digodok pemerintah dan DPR
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Awan Capung
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan