Ahli Hukum Yakin Kusumayati Dituntut Hukuman Tinggi, Ini Alasannya

Ahli Hukum Yakin Kusumayati Dituntut Hukuman Tinggi, Ini Alasannya
Kasus dugaan ibu palsukan tanda tangan anak di Karawang memasuki babak akhir. Terdakwa Kusumayati akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto: dok sumber

"Iya untuk mengurus surat keterangan waris dan akta pemegang saham ini kan perlu juga Stephanie, tapi karena saat itu hubungan klien kami dan pelapor memburuk sejak lama, sehingga sulit berkomunikasi. Padahal klien kami melakukan hal itu tanpa sedikitpun mengurangi hak pelapor sebagai salah satu hak waris dan sebagai anak," kata Ika usai sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Karawang pada Senin (24/6). (dil/jpnn)

Kasus dugaan ibu palsukan tanda tangan anak memasuki babak akhir. Terdakwa Kusumayati akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News