Ahli Ini Jelaskan Pembuatan Vaksin Diawasi Ketat dari Sisi Keamanan, Mohon Disimak

Ahli Ini Jelaskan Pembuatan Vaksin Diawasi Ketat dari Sisi Keamanan, Mohon Disimak
Ilustrasi Vaksin Covid-19.Foto: Daily Sabah

“Perkembangan vaksin Covid-19 sudah masuk uji fase III, tinggal menunggu laporan dari Brazil, China, Turki, dan Indonesia. Setelah laporan selesai barulah keluar izin edarnya."

"Jadi untuk mendeteksi dan mengkaji apakah ada kaitannya imunisasi dengan KIPI ada ilmunya, yang disebut Farmakovigilans."

"Tujuannya untuk meningkatkan keamanan, meyakinkan masyarakat, sehingga memberikan pelayanan yang aman bagi pasien dan memberikan informasi terpercaya," kata Hindra.

Lebih lanjut, ia menerangkan semua fase uji klinik vaksin memiliki syarat yang harus dipenuhi.

Dalam keadaan khusus seperti pandemi COVID-19, kata dia, proses pembuatan vaksin memang dipercepat.

Namun tanpa menghilangkan syarat-syarat yang diperlukan membuat vaksin.

"Masyarakat sebenarnya masih miskonsepsi, artinya pengertian masyarakat belum mantap karena mendapat keterangan dari orang-orang yang kurang kompeten atau bukan bidangnya," lanjut Hindra.

Dalam kesempatan ini, ia tidak memungkiri beragam mitos berkembang terkait vaksin COVID-19. Misalnya menyebut vaksin mengandung zat berbahaya.

Prof Hindra Irawan Satiri memastikan, proses pembuatan vaksin COVID-19 dilakukan dengan kehati-hatian, tentunya pembuatan vaksin memperhatikan sisi keamanan agar memberikan pelayanan yang aman bagi pasien.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News