Ahli Ini Sebut Tenaga Kesehatan Perlu Divaksin 4 Kali
Yudhi mengharapkan pemberian booster kedua mampu meningkatkan level antibodi untuk melawan infeksi Covid-19.
"Seiring pelaksanaan pemberian dosis penguat atau booster kedua bagi kalangan nakes, pemerintah juga perlu terus meningkatkan cakupan vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat umum," katanya.
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Hal ini karena Sumber Daya Manusia atau SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi corona. (antara/jpnn)
Perlindungan terhadap kalangan nakes sangat penting di tengah peningkatan kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN