Ahli Islam Sebut Fatwa MUI soal Ahok Malah Picu Konflik
jpnn.com, JAKARTA - Ahli agama dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, KH Ahmad Ishomuddin menganggap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pernyataan Basuki T Purnama soal Surah Almaidah 51 justru memicu konflik secara hukum.
"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," kata Ahmad ketika menjadi ahli pada persidangan atas Ahok -panggilan akrab Basuki- dalam perkara penodaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (21/3).
Ahmad menjelaskan, fatwa MUI memicu masalah lantaran dijadikan dasar banyak massa untuk berdemonstrasi. Sebagai bukti adalah munculnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
Salah satu rais syuriah di PBNU itu pun menyayangkan hadirnya fatwa MUI tak dibarengi dengan proses tabayun. Menurutnya, fatwa itu juga tak melalui prosedur yang dianut MUI.
"Saya dapat informasi MUI tidak melakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan cross-check ke Kepulauan Seribu dan tak minta keterangan Pak Ahok, tiba-tiba keluar pernyataanya," ujarnya.
Kendati demkian, Ahmad mengaku sepakat pada beberapa poin dalam pendapat keagamaan MUI soal Ahok. Satu di antaranya adalah soal keharmonisan.
"Saya setuju seperti poin keharmoisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayun adalah hal tak sependapat," tuturnya.(uya/JPG)
Ahli agama dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, KH Ahmad Ishomuddin menganggap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Gus Salam: Pra-MLB NU Digelar di Surabaya