Ahli IT Beber Pesan Ratna Sarumpaet ke Fadli Zon & Said Iqbal, Begini Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli digital forensik Saji Purwanto pada persidangan terhadap Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (25/4). Saji pada persidangan itu membeber kesaksiannya saat meneliti ponsel milik Ratna Sarumpaet.
Saji mengungkapkan, berdasar penelitiannya terhadap WhatsApp dalam ponsel Ratna, ibunda Atiqah Hasiholan itu mengirimkan foto ke nomor Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan aktivis buruh Said Iqbal. Ratna mengirimkan foto wajahnya yang dalam kondisi lebam ke Fadli dan Said dengan disertai keterangan.
Baca juga: Kesaksian dr Tompi soal Kejanggalan Lebam di Wajah Ratna Sarumpaet
Ratna mengaku telah dianiaya pada 21 September 2018 malam di area Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Seniman panggung itu juga menyertai fotonya dengan keterangan ‘off the record’ dan menginginkan Prabowo Subianto mengetahuinya.
“Kosong delapan (sebutan untuk Prabowo, red) harus tahu yang mengancam saya,” ujar Saji membacakan pesan WhatsApp dari ponsel Ratna.
Selanjutnya, Fadli merespons pesan dari Ratna. Saji menuturkan, wakil ketua umum Gerindra itu sempat bertanya tentang siapa perempuan yang fotonya dikirim melalui ponsel Ratna.
Saji mengatakan, Ratna mengatakan bahwa perempuan dalam foto itu adalah dirinya. Hingga akhirnya Ratna bertanya ke Fadli apakah bisa datang ke rumahnya.
Baca juga: Rocky Gerung Mengaku Jengkel Dibohongi Ratna Sarumpaet
JPU menghadirkan ahli digital forensik Saji Purwanto pada persidangan terhadap Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo